You are currently viewing Peninjauan Tambang Liar di Kabupaten Bone

Peninjauan Tambang Liar di Kabupaten Bone

Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan melakukan peninjauan lokasi tambang galian C di dalam Kawasan Benteng Cenrana Kabupaten Bone dilakukan dari 12 s.d. 14 Februari 2022. Tambang tersebut dilakukan oleh pengusaha tambang galian yang bekerjasama dengan pemilik lahan. Letak lokasi berjarak sekitar 100m dari pintu gerbang Benteng Cenrana yang tidak memiliki izin.

Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone. Kemudian survei lokasi tambang dan melakukan plotting lokasi tambang. Setelah itu dilakukann pengukuran luas area tambang dan melakukan pencarian temuan permukaan di area tambang. Dalam seluruh rangkaian dilakukan pendokumentasian kegiatan dan temuan. Saat ini tambang galian C telah berhenti beroperasi berkat laporan juru pelihara kepada Koramil Cenrana.