You are currently viewing Menuju Taman Arkeologi Leang-Leang

Menuju Taman Arkeologi Leang-Leang

Taman Prasejarah Leang-Leang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya pada 4 Oktober 1999 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan saat ini dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan, sejak tahun 1981. Di dalamnya kemudian dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti bangunan Pusat Gambar Prasejarah Sulawesi Selatan dan Tenggara, ruang perkantoran, laboratorium/storage, ruang kelas, dan fasilitas lainnya.


Setelah pendirian berbagai fasilitas tersebut, animo masyarakat untuk berkunjung ke Taman Prasejarah Leang-Leang. Hal ini kemudian memicu Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan kajian pengembangan lebih detail. Kajian tersebut dilaksanakan di Leang-Leang pada tanggal 19-26 Juni 2020 yang melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Maros, Akademisi Universitas Hasanuddin, Peneliti Balai Arkeologi, Balai Taman Nasional Bantimurung dan Bulu Saraung, serta tim kajian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan.


Hasil kajian menyimpulkan bahwa Taman Prasejarah Leang-Leang dapat dikembangkan menjadi Taman Arkeologi Leang-Leang. Taman Arkeologi tersebut merupakan sebuah bentuk pengelolaan kawasan warisan budaya dan alam berbasis pelestarian yang menyajikan hasil kegiatan ilmiah kepada publik sebagai layanan informasi, interpretasi, edukasi, serta rekreasi dengan melibatkan masyarakat.


Hasil kajian yang dilaksanakan selama 8 hari tersebut, sedang dalam proses pengolahan data dan akan didiskusikan kepada para share dan stakeholder dalam waktu dekat.