You are currently viewing Benteng Rotterdam sebagai Badan Layanan Umum (BLU)

Benteng Rotterdam sebagai Badan Layanan Umum (BLU)

Benteng Rotterdam adalah Situs Cagar Budaya Nasional sekaligus ruang publik bernuansa masa lalu di Kota Makassar. Benteng yang merupakan cikal bakal Kota Makassar ini beberapakali mengalami alih fungsi, hingga akhirnya menjadi ruang publik. Berbagai zona didalam benteng dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum dilanda Covid-19, terlihat antusias penggunaan ruang dalam benteng pun kian meningkat, begitupun dengan jumlah kunjungan. Hal ini tidak terlepas dari keletakannya yang strategis dan juga suasana masa lalu yang tidak dimiliki oleh ruang public lainnya. Peningkatan ini juga dibarengi dengan peningkatan layanan yang terus dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan (Bpcb Sulsel).

Melihat potensi tersebut, maka pada 17-23 Februari 2022, Bpcb Sulsel menyelenggarakan kajian Pengembangan dan Pemanfaatan Benteng Rotterdam. Kajian ini menitikberatkan pada prospek Benteng Rotterdam jika kedepannya hendak dijadikan sebagai salah satu layanan Badan Layanan Umum (BLU) atau bahkan satuan kerja BLU dibawah pemerintah.

Selain menyusun instrumen untuk analisis kelayakan sebagai layanan BLU, tim juga melakukan analisis terhadap persepsi pengunjung. Agar naskah kajian sesuai dengan aturan BLU, kajian ini diarahkan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.