SELAMAT DATANG DI LINGKUNGAN KANTOR BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA PROVINSI SULAWESI SELATAN WILAYAH BEBAS dari KORUPSI. Latar Belakang Pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui penindakan dan pencegahan. Penindakan menghasilkan detterence effect tetapi berdampak kecil dan bersifat jangka pendek, sedangkan pencegahan menghasilkan dampak yang besar dan bersifat jangka panjang, tetapi kurang menghasilkan detterence effect.