Pembentukan Tim ZI WBK BPCB Sul-Sel

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tanggal 22 April 2020 terkait penunjukan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (BPCB Sul-Sel) sebagai UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diusulkan untuk mengikuti program ZI WBK-WBBM, BPCB Sul-Sel kemudian melakukan pencanangan pada tanggal 15 Juni 2020. Sebagai tindak lanjut pencanangan tersebut, perlu segera dibentuk Tim ZI WBK BPCB Sul-Sel yang pelaksanaannya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Tahap awal pembentukan tim adalah penyusunan SOP seleksi, pemilihan calon tim oleh pimpinan, persiapan, proses seleksi, penilaian, dan pembentukan tim. Proses seleksi Tim Kerja ZI WBK BPCB Sul-Sel dilakukan melalui aplikasi quizizz, dengan pertimbangan kondisi sosial akibat pandemic covid-19. Seleksi kemudian dilanjutkan dengan penyusunan berita acara penilaian, dan penetapan Tim Kerja ZI WBK BPCB Sul-Sel. 

Seleksi diikuti oleh beberapa pegawai BPCB Sul-Sel yang memiliki beberapa kriteria diantaranya memiliki kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsi, berdedikasi, tidak bermasalah, tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik dan disiplin. Tujuannya adalah agar tim yang dipilih dapat bekerja secara maksimal, baik, dan benar, benar serta mampu menjadi agen perubahan dan menjadi contoh kepada pegawai lainnya demi mewujudkan BPCB Sul-Sel sebagai ZI WBK. 

Setelah seleksi tersebut, maka terpilihlah 31 orang pegawai BPCB yang terhimpun dalam Tim ZI WBK BPCB Sul-Sel. Mereka tergabung kedalam sekeretariat dan enam pokja yang akan ,memperbaiki tatanan dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. 

Dokumen terkait pembentukan tim

  1. Sop Pembentukan Tim Pokja
  2. Soal eleksi Tim ZI WBK BPCB Sul-Sel
  3. SK Tim ZI WBK BPCB Sul-Sel