You are currently viewing Kegiatan Konservasi Rumah Adat Palawa’, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan dilakukan oleh Kelompok Kerja Pemeliharaan dan Laboratorium BPCB Prov. Sulsel

Kegiatan Konservasi Rumah Adat Palawa’, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan dilakukan oleh Kelompok Kerja Pemeliharaan dan Laboratorium BPCB Prov. Sulsel

Kegiatan Konservasi Rumah Adat Palawa’, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan dilakukan oleh Kelompok Kerja Pemeliharaan dan Laboratorium BPCB Prov. Sulsel pada tanggal 14 s.d. 22 September 2021. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan hasil monitoring Januari 2021, diketahui kondisi rumah adat Pallawa butuh penanganan konservasi yang diakibatkan oleh berbagai faktor. Konservasi itu sendiri dilakukan untuk menghambat terjadinya kerusakan dan pelapukan yang lebih parah.

Metode yang digunakan terlebih dahulu adalah pengumpulan data pustaka berupa referensi metodologi konservasi, iklim, dan bentuk-bentuk pelestarian yang telah dilakukan di Rumah Adat Palawa’. Kemudian pengumpulan data lapangan yang diperoleh dari hasil observasi situs dan lingkungannya.

Adapun pelaksanaan teknisnya yaitu, penyemprotan desinfektan pada seluruh bagian bangunan maupun lingkungan dikarenakan masih dalam masa pandemi. Kemudian pembersihan secara mekanis, selanjutnya pengolesan bahan anti rayap menggunakan pelarut minyak tanah yang dicampurkan dengan larutan biotermikil. Pemberian anti rayap juga dilakukan pada sekeliling bangunan. Setelah itu konsolidasi dengan menggunakan Paraloid B-72 yang dilarutkan dalam Ethyl Acetat. Selanjutnya, pengawetan bahan tradisional dengan mengekstrak cengkeh, tembakau, dan gambir dengan teknik pengolesan maupun digosok.

Adapun kamuflase menggunakan epoxy Resin yang dicampur serbuk bubuk kayu untuk mengisi lubang atau retakan pada tiang maupun lantai. Tak lupa juga pendokumentasian dan pengukuran luasan capaian kerja.