You are currently viewing Pelatihan Teknis Petugas Pelayanan Publik

Pelatihan Teknis Petugas Pelayanan Publik

Balai Pelestarian Cagar Budaya melaksanakan Kegiatan Pelatihan Teknis Petugas Pelayanan Publik pada 5-7 Juli 2020. Kegiatan berlangsung selama 2 hari di  Aula Benteng Ujung Pandang dan 1 hari melalui streaming zoom.

Maksud kegiatan Pelatihan Teknis Petugas Pelayanan Publik ini adalah untuk memberikan pemahaman dan tata cara/etika pelayanan publik, sedangkan tujuannya adalah untuk membentuk petugas pelayanan pulik yang prima sesuai cita-cita kita bersama yakni menjadi kantor Zona Intergritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

Peserta Pelatihan Teknis Petugas Pelayanan Publik adalah PNS dan honorer BPCB Sulsel baik yang bekerja sebagai staf, polisi khusus Cagar Budaya, Petugas keamanan, maupun juru pelihara di situs yang telah dikembangkan dan sering dikunjungi masyarakat. Adapun jumlah peserta pada tanggal 5 Juli adalah 46 orang, tanggal 6 Juli berjumlah 36 orang dan tanggal 7 Juli berjumlah 57 orang.

Untuk mencapai maksud dan tujuan kegiatan ini maka telah didatangkan pemateri dari akademisi yang akan membahas tentang administrasi perkantoran yakni dari LAN dan pemateri yang akan mengajarkan Tata Cara pelayanan publik yakni dari Akademi Pariwisata Makassar. 

Dalam pelaksanaannya, panitia berusaha tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruangan, menata kursi dengan jarak, memberikan faceshield, handsanitizer dan konsumsi langsung di meja peserta agar tidak berdesakan.