You are currently viewing Penyelamatan Tinggalan Kolonial di Kab. Bantaeng Prov. Sulawesi Selatan

Penyelamatan Tinggalan Kolonial di Kab. Bantaeng Prov. Sulawesi Selatan

Survei penyelamatan tinggalan budaya di Kabupaten Bantaeng khususnya masa kolonial dilakukan dari 24 Januari sampai 1 Februari 2021, dipimpin oleh Abdullah S.S.

Guna menjalankan salah satu tugas Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan dengan cara penyelamatan cagar budaya agar terhindar dari kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan.

Metode yang digunakan adalah mencari studi referensi terkait bangunan kolonial yang ada di Bantaeng, kemudian dilanjutkan pengumpulan data lapangan dengan melakukan perekaman data objek yang dianggap terancam berupa penggambaran dan foto. Setelah itu FGD dilakukan terkait potensi tinggalan budaya dan verifikasi data, selanjutnya dilakukan penilaian tentang kondisi dan tingkat keterancamannya.