You are currently viewing Pendampingan BPCB Sul-Sel kepada Stakeholder

Pendampingan BPCB Sul-Sel kepada Stakeholder

Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan dalam melayani publik tidak hanya dalam pemanfaatan Cagar Budaya, tetapi juga dalam bentuk pendampingan. Pendampingan yang dimaksudkan adalah untuk membantu dan mempermudah kegiatan yang akan diselenggarakan oleh stakeholder.

Bentuk pendampingan seperti mengirimkan tenaga untuk kegiatan Sosialisasi, pendataan Cagar Budaya, bahkan memberikan rekomendasi terkait perubahan Bangunan Cagar Budaya. Foto-foto di atas merupakan beberapa pendampingan yang dilakukan BPCB Prov. Sul.Sel selama bulan Februari 2021. Diantaranya adalah koordinasi dari PPNS Polda, kemudian koordinasi dari Polisi Resor Kolaka Utara terkait pencurian Benda Cagar Budaya dan Koordinasi terkait pembangunan Gereja Katedral Kota Makassar.

Semoga dengan kegiatan pendampingan ini Cagar Budaya kita dapat tetap lestari yah, Sahabat Budaya.