You are currently viewing Dokumentasi Teknik Bangunan Kolonial

Dokumentasi Teknik Bangunan Kolonial

Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan buku Arsitektur Bangunan Kolonial berbasis fotogramentri arsitektur dan fotografi bergambar pada tahun 2019. Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah yang banyak menyimpan peninggalan kolonial yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota, seperti Makassar, Palopo, Soppeng, Gowa dan Sinjai.

Diawali oleh perjanjian bongaya tanggal 18 November 1667 yang ditandatangani oleh Raja Gowa ke 16 Sultan Hasanuddin dengan kolonial Belanda menjadi tonggak awal pendudukan kolonial di Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya. Benteng Rotterdam menjadi pusat strategi koloni untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan yang berlangsung sampai abad ke 20. Dalam rangka perluasan kekuasaan koloni, maka pemerintah kolonial membangun sarana pemerintahan, seperti gedung perkantoran, benteng, rumah ibadah, fasilitas pelabuhan dan pelayaran, hotel, bioskop, gudang, dan sebagainya.

Pada awal abad 19 sampai penhujung masa pemerintahan kolonial Belanda, Makassar ditetapkan sebagai Staadgemeente atau Kota Besar, sehingga pemerintah kolonial membangun kantor Gubernur, kediaman perwira dan pendukung lainnya. Sejalan dengan kemajuan pembangunan sekarang ini, baik di Makassar maupun daerah lainnya beberapa bangunan kolonial lainnya telah hancur, baik karena proses alam maupun karena desakan pembangunan.

Hancurnya bangunan kolonial tersebut merupakan salah satu bentuk hilangnya data arkeologis dan data sejarah yang diperlukan untuk merekonstruksi kehidupan masa lalu. Berangkat dari kenyataan inilah, Balai Pelestarian  Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan buku dengan fokus arsitektur, foto, dan desain grafis. Buku ini bermanfaat untuk membuat penilaian arsitektur warisan bangunan bersejarah lebih muda dipahami oleh pembaca dan para peneliti sejarah arsitektur bangunan. Disamping itu, buku ini membantu pembaca untuk memahami bangunan-bangunan warisan sejarah meskipun bangunan tersebut telah hancur sebagai salah satu bentuk penyelamatan data sejarah.

(Dokumentasi dan Pengolahan Data BPCB Sul Sel Kamaruddin, S.Sos)