You are currently viewing Dalam rangka pengembangan kompetensi Pegawai Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan, maka beberapa pegawai dikirim untuk mengikuti pelatihan.

Dalam rangka pengembangan kompetensi Pegawai Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan, maka beberapa pegawai dikirim untuk mengikuti pelatihan.

Dalam rangka pengembangan kompetensi Pegawai Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan, maka beberapa pegawai dikirim untuk mengikuti pelatihan. Pada Minggu, 3 Oktober 2021, 12 pegawai bertolak ke Pulau Jawa untuk mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi diri. Tujuh pegawai yang merupakan Polisi Khusus Cagar Budaya mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Polisi Khusus Cagar Budaya mulai dari 4 Oktober s.d. 8 November 2021. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan bekerjasama dengan Mabes Polri yang bertempat di Satlat Brimob Cikeas.

Selanjutnya lima orang pegawai mengikuti Pelatihan Teknis bidang Cagar Budaya yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbudristek. Pelatihan ini terbagi atas tiga jenis yaitu Pelatihan Teknis Pemeliharaan Cagar Budaya, Pelatihan Teknis Pengelolaan Cagar Budaya dan Pelatihan Teknis Dokumentasi Digital Cagar Budaya. Ketiga pelatihan tersebut diselenggarakan di The Sunan Hotel Solo dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan pada tanggal 3 s.d. 9 Oktober 2021.

Pada pelatihan ini, peserta diajak turun langsung observasi dan praktek lapangan di beberapa Situs Cagar Budaya dan Museum. Situs Cagar Budaya dan Museum yang dikunjungi disesuaikan dengan materi yang disajikan. Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Museum Radya Pustaka, Museum Manusia Purba Sangiran, Candi Sewu, dan lain sebagainya.

Diharapkan setelah mengikuti Pelatihan, para pegawai dapat menerapkan ilmu yang telah didapatkan pada pelestarian Cagar Budaya.