You are currently viewing BPCB Sul-Sel Anti Gratifikasi

BPCB Sul-Sel Anti Gratifikasi

Pemasangan spanduk anti korupsi/gratifikasi dan kotak pengaduan/saran dilakukan di beberapa situs wilayah kerja BPCB Sulsel, diantaranya adalah Leang-leang Maros, Sumpangbita Pangkep, Batu Pake Gojeng dan Benteng Balang Nipa Sinjai serta tak lupa Fort Rotterdam.

Pemasangan spanduk bertujuan untuk pencegahan dan penanggulangan terhadap penyimpangan/korupsi dalam pengelolaan pelayanan masyarakat. Sedangkan pemasangan kotak pengaduan/saran untuk menampung keluhan dan/atau ketidakpuasan terkait perilaku atau pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai ASN, dan sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Lebih lanjutnya lagi, tata cara pengisian kotak saran akan dijelaskan oleh juru pelihara setempat. Kemudian di monitoring kotak tersebut, sehingga dapat di analisis aduan masyarakat dan ditindaklanjuti.