Zonasi Cagar Budaya Benteng Kota Wuna

Pada tanggal 29 Juli s.d. 4 Agustus 2023 Tim Kerja Penyelamatan dan Pengamanan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX telah melaksanakan Zonasi Cagar Budaya Benteng Kota Wuna di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi, mengamankan, dang mencegah berbagai kerusakan yang akan terjadi terhadap situs cagar budaya serta objek pemajuan kebudayaan di dalamnya. Kemudian memberi fasilitas, mengatur, dan mengendalikan berbagai kegiatan yang direncanakan di zona inti, zona penyangga, zona pengembangan, dan zona penunjang secara bertanggungjawab, terarah, bertahap, dan terpadu untuk kemanfaatan masyarakat daerah dan nasional. Setelah itu memberikan panduan untuk perencanaan pelestariannya, baik dalam bentuk pelindungan, pengembangan, maupun pemanfaatan situs, terutama dalam kaitan dengan aspek keruangannya. Serta merumuskan rambu-rambu dalam penataan ruang di dalam situs maupun lingkungan situs.