Unit Kerja Perawatan dan Konservasi Telah Melaksanakan Konservasi Benda Koleksi BPK Wil. XIX di Gedung E Fort Rotterdam

Halo, Sahabat Budaya! ☺️
Unit Kerja Perawatan dan Konservasi telah melaksanakan
Konservasi Benda Koleksi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Gedung E Fort Rotterdam. Mengingat Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX memiliki beberapa koleksi Benda Cagar Budaya dan/atau bukan benda cagar budaya yang terbuat dari bahan organik (seperti erong) maupun an-organik (keramik, mata tombak, baju perang, peluru meriam). Benda Cagar Budaya tersebut merupakan bukti material hasil budaya maupun material alam dan lingkungannya yang penting untuk dijaga eksistensi keberadaannya. Salah satu cara dalam pelestarian koleksi yaitu melalui tindakan konservasi agar menghambat proses kerusakan dan pelapukan. Kegiatan ini dilakukan dari tanggal 8 s.d. 19 Maret 2024. Adapun metode pelaksanaan kegiatan diawali dengan pendokumentasian benda koleksi, kemudian diidentifikasi kerusakan dan pelapukan, kemudian pembersihan mekanis, pengolesan larutan ekstrak cengkeh-tembakau dan dikonsolidasi menggunakan larutan Paraloid B-72 untuk benda yang organik. Sedangkan koleksi berbahan an-Organik dilakukan perendaman menggunakan larutan Asam Citrad. Setelah dilakukan perendaman benda dibersikan menggunakan Aquadest hingga kandungan asam pada benda menjadi netral kembali kemudian di konsolidasi. Setelah benda koleksi dikonservasi, di dokumentasi, lalu dikembalikan ke ruang penyimpanan (storage).