You are currently viewing Tim SPI Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan mereviu dokumen keuangan dan kepegawaian

Tim SPI Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan mereviu dokumen keuangan dan kepegawaian

Tim SPI Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan mereviu dokumen keuangan dan kepegawaian periode Juli-Desember 2021. Pelaksanaan pertama pada tanggal 1, 2, dan 4 Maret 2022, sedangkan pelaksanaan kedua pada tanggal 9 s.d. 11 Maret 2022, bertempat di Fort Rotterdam. Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai upaya pengendalian kegiatan, mengamankan harta dan aset, terselenggaranya laporan yang baik, meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan ekonomis (3E) serta mendeteksi secara dini terjadinya penyimpangan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

SPI yang dibentuk oleh BPCB Prov. Sulsel untuk membantu pimpinan unit kerja dalam melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagian, khususnya keuangan, kepegawaian, dan BMN.
Model kegiatan berupa penelitian dokumen yang telah disusun oleh bagian keuangan dan kepegawaian guna melihat dan mempelajari kemungkinan terjadinya kesalahan administrasi. Setiap dokumen disinkronkan dengan dokumen lainnya agar meminimalisir kesalahan administratif. Seperti dokumen perjalanan dinas di keuangan, akan disinkronkan dengan surat tugas dan absensi di kepegawaian.