You are currently viewing Sosialisasi Internal BPCB Sul-Sel menuju ZI WBK di Taman Prasejarah Leang-Leang

Sosialisasi Internal BPCB Sul-Sel menuju ZI WBK di Taman Prasejarah Leang-Leang

Pencanangan Zona Integritas BPCB Sulsel menuju Wilayah Bebas dari Korupsi telah dideklarasikan di Aula Komp. Fort Rotterdam Jl. Ujungpandang No. 1 Makassar pada hari Senin 15 Juni 2020. Momen yang menandai peringatan Hari Ulang Tahun Purbakala ke-107 ini merupakan langkah awal bagi institusi pelestarian ini untuk melakukan langkah maju melakukan perubahan dalam pola pikir dan perilaku kerja pegawai ke arah yang lebih baik. Hingga pencanangan, BPCB tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan persiapan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian sosialisasi tentang prosesi pembangunan ZI WBK ini belum secara maksimal dilakukan, baik secara internal maupun secara eksternal.


Secara internal, pembangunan ZI WBK oleh BPCB Sulsel ini telah dimulai dan diketahui secara umum oleh seluruh pegawainya dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas, namun rencana program pembangunan ZI WBK belum diketahui secara rinci. Untuk itu, sebagai tindak lanjut Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya dan jajarannya serta Tim kerja yang telah dibentuk, melakukan sosialisasi kepada pegawai, khususnya pegawai yang bertugas di daerah-daerah atau di luar kantor. Sosialisasi Juru Pelihara yang bertugas di situs-situs di daerah sangat penting dilakukan sehubungan dengan posisi mereka yang bertugas di lapangan dan melayani masyarakat secara langsung.


Di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep, terdapat 77 orang Juru Pelihara dan 5 orang Polisi Khusus yang bertugas memelihara dan mengamankan 343 situs gua prasejarah, merupakan kabupaten dengan jumlah pegawai yang bertugas paling banyak kedua di Luar Kota Makassar. Untuk itu Tim Kerja ZI WBK memprioritaskan sosialisasi program pembangunan ZI WBK di wilayah ini.
Sosialisasi dilaksanakan di Taman Arkeologi Leang-leang pada hari Senin 22 Juni 2020 dengan memilih tempat terbuka, salah satu area kerja Juru Pelihara, dihadiri 71 orang juru pelihara dan 5 orang polisi khusus cagar budaya. Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh Pokja Manajemen Perubahan ZI WBK, dan dihadiri oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan Drs. Laode Muhammad Aksa, M.Hum., Kepala Sub-TU Drs. Mohammad Natsir, M.Pd., dan Kepala Seksi PPP Andriany, S.S., M.Si. Dihadiri pula Lurah Leangleang Syarif, S.E dan stafnya, Staf Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Pusat Kajian Arkeologi untuk Masyarakat (PKuM), Dosen Departemen Arkeologi Universitas Hasanuddin, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.