You are currently viewing Pendataan Cagar Budaya di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan

Pendataan Cagar Budaya di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan

Pendataan Cagar Budaya di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan telah dilakukan dari 26 s.d. 31 Januari 2022, dengan tujuan menindaklanjuti hasil investigasi laporan masyarakat mengenai Makam Latombong Dg. Sitamba yang diduga sebagai cagar budaya.

Maka dari itu pengumpulan data lapangan dilakukan seperti, deskripsi situs, lingkungan situs, dan temuan yang nantinya akan dimasukkan dalam inventaris data cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan.