Masjid Kuno (Jami) Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan
No. Inventarisasi : 136
SK. Penetapan Situs : 240/M/1999, tanggal 4 Oktober 1999 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A
Alamat : Jl. Andi Machulau
Kampung/Dusun : Batu Pasi
Desa/Kelurahan : Batu Pasi
Kecamatan : Wara Utara
Kabupaten/Kota : Palopo
Provinsi : Sulawesi Selatan
Pulau : Sulawesi
Periodisasi : Islam
Ketinggian : 5 mdpl
Deskripsi : Mesjid Tua Palopo berukuran 15 m x 15 m. Bahannya terbuat dari kayu. Bangunan ini memiliki pintu mesjid, tiang tumpang dua sebanyak 4 buah, tiang soko guru 1 buah, mihrab, dan mimbar. Pintu mesjid mempunyai tonjolan seperti sayap pada kedua sisinya. Atapnya berbentuk tumpang terdiri atas 3 susun yang terbuat dari sirap. Tiang utamanya terbuat dari kayu lokal.
Latar Sejarah : Mesjid Tua Palopo didirikan pada tahun 1604 M oleh raja Luwu yang bergelar Payung Luwu XV, La Patiware Daeng Parabu. Kemudian raja ini bergelar Sultan Muhammad Madharruddin setelah memeluk agama Islam. Sedangkan arsiteknya di percayakan kepada Pong Mante yang berasal dari Tana Toraja.
(MAP)