Pelayanan Publik
Silakan temukan informasi Pelayanan Publik untuk pemanfaatan Cagar Budaya maupun BMN dari Balai Pelestarian cagar Budaya Sulawesi Selatan.
Silakan temukan informasi Pelayanan Publik untuk pemanfaatan Cagar Budaya maupun BMN dari Balai Pelestarian cagar Budaya Sulawesi Selatan.
Dalam rangka menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) BPCB Sulawesi Selatan dan mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih baik, Unit Kerja Ketatalaksanaan dan Kepegawaian BPCB Sulawesi Selatan menginformasikan…
Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan menurut pasal 52 pada Permendikbud No 26 tahun 2020 tentang OTK Unit Pelaksana Teknis yaitu terdiri dari: a. Kepala; b. Sub Bagian Umum;…