Bungker Jepang Amanagappa

bangker jepang ammanagappaSecara administratif Bungker Jepang berlokasi di Jalan Ammanagappa Nomor 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Secara astronomis berada di titik koordinat 5° 8’ 14,6” LS-119° 24’ 41,4” BT. Saat ini Bungker berada di tengah-tengah kompleks asrama POM tepatnya dalam pekarangan rumah Mayor CPM Kendar Sugitomo. Bangunan Bungker Jepang ini dibangun pada tahun 1942 sebagai sarana pertahanan militer tentara Jepang ketika berada di Makassar (BPCB Makassar, 2013). Adapun batas-batas bangunan adalah sebagai berikut.

  • Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Amanagappa;
  • Sebelah timur berbatasan dengan rumah dinas Mayor CPM Kendar S;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan rumah asrama;
  • Sebelah barat berbatasan dengan jalan setapak.

Denah Bungker berbentuk menyerupai botol dengan ukuran panjang 10 meter, tinggi Bungker 2 meter dan lebar 3 meter. Struktur Bungker merupakan beton cor dengan rangka besi dengan ukuran ketebalan kurang lebih 15 cm. Bagian atapnya juga terbuat dari campuran beton dengan bentuk permukaan yang datar.

Oleh karena Bungker tersebut sangat dekat dengan rumah dinas, maka dinding-dinding Bungker pun dimanfaatkan sebagai dinding rumah. Pada dinding sisi timur dan baratnya terdapat pintu yang bentuknya menyerupai setengah trapesium dan saat ini diberi penutup berupa susunan papan kayu. Saat pengamatan, hanya pintu barat yang berhasil diukur dan didokumentasikan karena posisinya berada di sisi jalan setapak, sedangkan di timur berada dalam pekarangan sehingga sulit untuk diakses. Pintu barat berukuran lebar 1 meter dan tinggi 1,5 m. Di bagian depan dinding utara terdapat papan peringatan Cagar Budaya.

Saat ini kondisi dinding Bungker hampir keseluruhannya dipenuhi oleh lumut, terlebih pada bagian dinding utara Bungker yang telah ditumbuhi tanaman merambat yang menempel pada dinding sehingga serabut akarnya memasuki dan menembus pori-pori dinding Bungker. Selain itu, terdapat pula kolam ikan buatan, tepat di bawah papan peringatan Cagar Budaya, sehingga hal ini memicu tingginya tingkat kelembapan.

Status kepemilikan tanah yang ditempati bangunan saat ini adalah milik TNI AD. Hingga saat ini belum ada upaya pelestarian terhadap bangunan Bungker ini, hanya berupa pemasangan papan larangan Cagar Budaya.