Konservasi di Kompleks Makam Latenri Ruwa, Kab. Bantaeng

Tim Kerja Perawatan dan Konservasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX telah melakukan konservasi di Kompleks Makam Latenri Ruwa, Kabupaten Bantaeng, Prov. Sulawesi Selatan. Kegiatan dilaksakan dari tanggal 17 s.d. 25 September 2023, bertujuan untuk melindungi dan menghambat proses kerusakan dan pelapukan agar tetap bersih dan awet melalui minyak Asiri yang diperuntukan untuk material batu. Selain itu, penyambungan batuan makam dilakukan terhadap nisan yang telah mengalami kerusakan mekanis (patah).

Metodenya diawali dengan rapat persiapan terkait teknis pelaksanaan. Selanjutnya, didokumentasi sebelum adanya perlakuan konservasi kemudian observasi kerusakan/ pelapukan batuan makam. Adapun tahapan pelaksanaan konservasi, yaitu pembuatan larutan Emulsi minyak Asiri (dari minyak serreh), selanjutnya disemprotkan pada batuan Makam. Setelah itu, penutupan makam dengan terpal guna menjaga waktu kontak antara larutan konservan dan struktur batuan makam selama 1×24 jam. Kemudian dilanjutkan dengan pembersihan mekanis untuk membersihkan lumut dan jamur kerak yang melekat pada permukaan batuan dengan menggunakan sapu lidi, sikat dan kuas. Selain itu, dilakukan juga penyambungan batu makam (nisan) yang mengalami kerusakan seperti makam patah dan retak. Bahan yang digunakan sebagai bahan perekat adalah Epoksy Resin. Tahap selanjutnya bekas patahan dikamuflase menggunakan serbuk batu makam yang telah dihaluskan. Proses terakhir, pendokumentasian pada seluruh makam yang telah di konservasi.