Penataan Ruang Informasi Taman Prasejarah Leang-Leang Kab. Maros dan Taman Prasejarah Sumpang Bita Kab. Pangkep

penataan maros
Pengerjaan Penataan Ruang Informasi

Seiring dengan derap laju pembangunan maka pelestarian cagar budaya saat ini perlu mendapat prioritas karena dianggap mempunyai arti yang sangat penting dalam merekonstruksi kehidupan manusia masa lampau. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat (1) menegaskan bahwa ”Negara memajukan kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” yang dijabarkan lebih gamblang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara. Sehubungan dengan itu, seluruh hasil karya bangsa Indonesia, baik pada masa lalu, masa kini, maupun yang akan datang, perlu dimanfaatkan sebagai modal pembangunan. Sebagai karya warisan budaya masa lalu, Cagar Budaya menjadi penting perannya untuk dipertahankan keberadaannya. Warisan budaya bendawi (tangible) dan bukan bendawi (intagible) yang bersifat nilai-nilai merupakan bagian integral dari kebudayaan secara menyeluruh. Begitu pentingnya pelestarian cagar budaya dalam upaya memajukan kebudayaan nasional, maka Pemerintah mengeluarkan suatu undang-undang yang dikenal dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang lebih menekankan kepada pelestarian cagar budaya masa yang akan datang, menyesuaikan dengan paradigma baru yang berorientasi pada peran serta masyarakat, desentralisasi pemerintahan, perkembangan, serta tuntutan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat. Untuk itu kewenangan Pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola Cagar Budaya sangat penting untuk pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan.

Kondisi ruang informasi di Taman Prasejarah Leang-Leang Kabupaten Maros dan Taman Praejarah Sumpang Bita Kabupaten Pangkep saat ini cukup memprihatinkan, mengingat minimnya informasi yang ada. Hal ini dapat mempengaruhi apresiasi pengunjung pada kedua ruang informasi tersebut. Sesuai dengan fungsinya, maka secara umum kondisi bangunan dan fasilitas pendukung termasuk penataan ruangan dan penyajian koleksi dapat berpengaruh terhadap ruang informasi bagi masyarakat.

Berangkat dengan kenyataan inilah maka dalam upaya menciptakan satu kesatuan tekad dalam melibatkan berbagai pihak untuk turut berpartisipasi bagi kelestarian cagar budaya maka salah satu metode yang ditempuh adalah melaksanakan penataan ruang informasi pada lokasi obyek cagar budaya sebagai salah satu upaya penyebarluasan informasi tentang cagar budaya, karena bentuk informasi seperti ini ternyata dianggap sangat efektif dan efisien, mengingat pemahaman tentang upaya pelestarian cagar budaya di kalangan masyarakat masih rendah.

Maksud dan Tujuan

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menata ruang informasi agar lebih representatif dalam penyebarluasan informasi tentang pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya dengan tujuan meningkatkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya.

Sasaran Kegiatan

Sasaran kegiatan yakni Penataan Ruang Informasi pada Taman Prasejarah Leang-Leang Kabupaten Maros dan Taman Prasejarah Sumpang Bita Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.

Ruang Lingkup Kegiatan

Lingkup kegiatan meliputi; persiapan, penataan, hasil dan pelaporan.

Hasil Yang Diharapkan

Meningkatnya pemahaman dan peran serta masyarakat dalam pelestariancagar budaya khususnya tentang kehidupan manusia prasejarah di masa lalu khususnya di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 29 Maret 2014 di Ruang Informasi Taman Prasejarah Leang-Leang Kabupaten Maros dan Ruang Informasi Sumpang Bita Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.

 

PELAKSANAAN KEGIATAN

Ruang informasi merupakan salah satu infra struktur media informasi seperti televisi radio dan perpustakaan. Informasi yang diberikan oleh ruangan ini merupakan informasi dari semua aspek alam dan manusia, termasuk unsur sosial budaya, teknologi dan sejarah masa lampau. Ruang ini merupakan cermin manusia dimana ruang tersebut berada, karena mempunyai fungsi edukatif. Ruang ini merupakan ajang komunikasi dari benda yang dipamerkan kepada pengunjung, sehingga dapat menjadi suatu cerita yang utuh. Untuk itu benda/informasi yang ditampilkan hendaknya dapat berkomunikasi dengan pengunjung mulai masuk sampai keluar ruang informasi. Selain itu penataan ruang informasi ini juga sudah melaksanakan standard teknik penyajian yaitu; ukuran minilal vitrin dan panel, tata warna, tata letak, pengamanan, labelling dan foto-foto penunjang.

Dalam penataan ini, materi dibuat lebih variatif, misalnya: banner, obyek, poster dan foto, disesuaikan dengan space. Termasuk dalam hal ini adalah penyusunan alur pengunjung dan teks atau label obyek. Dengan kata lain penyusunan materi dan penataan ruang dengan memperhatikan proporsi, skala, komposisi, keseimbangan dan harmonisasi antara materi dengan ruangan. Alur pengunjung dibuat senyaman mungkin dan tidak membingungkan dengan penataan ruang pameran yangdibuat secara runut berdasarkan aspek-aspek pelestarian.

 Desain interior juga menjadi pertimbangan karena merancang bagian dalam bangunan harus mempertimbangkan pula fungsi ruang, suasana, elemen ruang, pemilihan material, sosial budaya, gaya hidup hingga pertimbangan teknis penataan ruang yang bertujuan untuk memperbaiki fungsi dan memperkaya nilai estetis. Desain interior bertujuan untuk menata ruang sehingga dapat bercerita tentang aktivitas manusia yang berperan didalamnya.

Selain itu, pemilihan warna dalam penataan ini memberi vitalitas pada ruangan, penerapan yang tepat akan memberi manfaat yang luar biasa. Warna merupakan elemen penting dalam interior yang dimanfaatkan untuk menciptakan kesan tertentu. Dikaitkan dengan warna tanah, coklat adalah warna yang kesannya paling “membumi” sehingga dapat membuat kita merasa dekat dengan alam. Hal ini dapat dilihat pada banner yang desainnya didominasi warna coklat dan orange.

Hal yang paling penting dalam penataan adalah pencahayaan. Penerangan dalam perencanaan desain interior bukan hanya berfungsi sebagai pengadaan cahaya agar ruangan dapat terlihat saja, akan tetapi penerangan memiliki fungsi lebih. Penerangan dalam desain interior dapat terbagi menjadi dua jenis, yaitu penerangan alami dan penerangan buatan.

Persiapan

a)       Mengajukan proposal kepada Kepala Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar.

b)       Pembentukan tim dan rapat persiapan.

c)       Menentukan materi yang ingin ditampilkan

d)       Menjabarkan materi penataan kedalam beberapa sub materi yang dijabarkan dengan sistematika

           urutan penyajian, yang dijadikan pedoman untuk pembuatan desain sirkulasi penataan koleksi dan

           arus pengunjung

e)       Menentukan koleksi yang akan ditampilkan dalam penataan ruang

f)         Membuat desain gambar, denah ruangan dan panel

g)       Menentukan isi, bentuk serta teknik label

h)       Mengumpulkan dan mengklasifikasi foto yang akan ditampilkan

i)         Mendesain/membuat layout setiap banner.

j)         Mengumpulkan data koleksi dan perlengkapan ruang informasi

k)        Menyiapkan vitrin dan dudukan koleksi

l)         Membuat deskripsi setiap koleksi

Penataan

Penataan ruang yang ditampilkan pada ruang ini, antara lain Panel; Visi Misi BPCB Makassar, Kriteria Cagar Budaya, Prinsip Pelestarian, Pendaftaran dan Penetapan, Peta Zonasi Gua-Gua Prasejarah Maros, Peta Sebaran Gua Prasejarah Maros, Daftar Gua-Gua Prasejarah Maros, Menelisik Jejak Prasejarah di Kawasan Maros Pangkep, Gua Prasejarah Leang-Leang Maros (Leang Pettae dan Leang Petta Kere), Kawasan Bulu Sipong, Kegiatan Pendataan Gua-Gua di Maros. Sebagai bahan bandingan ditampilkan pula panel Gua Prasejarah yang ada di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara dan Papua. Selain itu beberapa koleksi juga ditampilkan, antara lain; Artefak Batu, Fosil dan Molusca, Gerabah, Batu Ike dan Perhiasan.

Sebagaimana halnya dengan penataan ruang yang ada di Taman Prasejarah Leang-Leang Kabupaten Maros, maka penataan ruang untuk ruang informasi Taman Prasejarah Sumpang Bita Kabupaten Pangkep, antara lain Panel; Visi
Misi BPCB Makassar, Kriteria Cagar Budaya, Prinsip Pelestarian, Pendaftaran dan Penetapan, Peta Zonasi Gua-Gua Prasejarah Pangkep, Peta Sebaran Gua-Gua Prasejarah Pangkep,Daftar Gua-Gua Prasejarah Pangkep, Menelisik Jejak Prasejarah di Kawasan Maros Pangkep, Gua Prasejarah Sumpang Bita Pangkep (Leang Sumpang Bita dan Leang Bulu Sumi), Kawasan Bellae Pangkep, Foto-Foto Kegiatan di Sumpang Bita. Sebagai bahan bandingan ditampilkan pula panel Gua Prasejarah yang ada di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara dan Papua.

Hasil Yang Dicapai

Adapun hasil yang telah dicapai dalam penataan informasi yang telah dilaksanakan di Taman Prasejarah Leang-Leang Kabupaten Maros, antara lain; 19 buah panel dan 4 buah lemari vitrin yang berisi Artefak Batu, Fosil dan Molusca, Gerabah, Batu Ike dan Perhiasan. Sedangkan pada Taman Prasejarah Sumpang Bita Kabupaten Pangkep juga terdapat 19 buah panel.