You are currently viewing Inspektorat Jenderal melakukan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada BPCB Prov. Sul-Sel.

Inspektorat Jenderal melakukan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada BPCB Prov. Sul-Sel.

Makassar, 20-21 April 2021, Inspektorat Jenderal melakukan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan. Evaluasi ini diikuti seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi yang terlebih dahulu telah melengkapi Lembar Kinerja Evaluasi (LKE).

Terdapat 6 komponen pengungkit dan reform yang dievaluasi, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Masing-masing komponen pengungkit dievaluasi satu persatu secara berurutan. Kegiatan ini dilakukan dengan mendeteksi lebih dini terhadap potensi ketidaksesuaian.