Renstra Direktorat Pelindungan Kebudayaan Tahun 2020-2024 digunakan sebagai pedoman dan arah pelindungan kebudayaan yang hendak dicapai pada periode 2020-2024, serta merupakan dasar dan acuan bagi Direktorat Pelindungan Kebudayaan, untuk menyusun (1) Rencana Strategis; (2) Rencana Kerja (Renja) dan RKA-KL; (3) Rencana/Program Pelindungan Kebudayaan; (4) Laporan Tahunan; dan (5) Laporan Kinerja (LAKIN).