Sejak bulan Mei tahun 2015 hingga Maret 2017, PT Cosmix Asia telah melakukan kegiatan pengangkatan benda-benda yang diduga cagar budaya di perairan Batu Belobang dan Kijang, Kepulauan Riau. Kegiatan pengangkatan tersebut telah mendapatkan rekomendasi izin untuk mengangkat dari Panitia Nasional Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) tertanggal 9 Februari 2015. Selain itu, Gubernur Kepulauan Riau juga telah memberikan izin pengangkatan BMKT melalui surat keputusan bernomor 503/217.a/set tanggal 31 Maret 2015. Setelah kegiatan pengangkatan telah berjalan 5 tahun yang lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, bertindak sebagai ketua Panitia Nasional BMKT, mengeluarkan surat keputusan nomor B.230/DJPRL.4/TU.330/III/2022 tertanggal 7 Maret 2022 tentang Tim Pemilihan Koleksi Negara Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam Hasil Pengangkatan, Blanakan, Provinsi Jawa Barat, Kijang dan Batu Belobang, Provinsi Kepulauan Riau. Menindaklanjuti surat keputusan tersebut, selanjutnya dibuat rencana kegiatan, khususnya pemilihan koleksi negara yang diangkat dari perairan Kijang dan Batu Belobang, Kepulauan Riau di tempat penyimpanannya di Batam yang dilaksanakan dari tanggal 14-18 Maret 2022.

Salah satu Benda Peninggalan Bawah Air Koleksi Negara

Dilakukannya pemilihan terhadap seluruh benda untuk dijadikan koleksi negara didasarkan pada “Pedoman Teknis Pemilihan Benda Cagar Budaya (BCB) Hasil Pengangkatan dari Dasar Laut untuk Koleksi Negara”. Tujuan dilakukannya pemilihan benda menjadi koleksi negara adalah agar negara memiliki contoh dari setiap benda yang berbeda–baik jenis, bentuk, bahan, dan hiasan yang telah diangkat  oleh PT Cosmix Asia dari perairan Batu Belobang dan Kijang. Contoh benda-benda yang sudah dipilih nantinya dimaksudkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, maupun lainnya, selain dari kepentingan ekonomi. Di samping itu, benda-benda koleksi negara ini dapat menjadi data penting bagi upaya mengungkapan kehidupan masa lalu, baik mengenai kemaritiman, maupun aspek-aspek lain terkait masalah benda-benda yang telah ditemukan dan diangkat dari situs tersebut. 

Pemilihan Koleksi Negara di Batam melibatkan Kemendikbudristek (Direktorat Pelindungan Kebudayaan), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dan Ditjen PSDKP) sebagai tim. Saat di tempat penyimpanan di Batam, Tim  melakukan penghitungan benda,  klasifikasi, pemotretan/pendokumentasian, dan pemilihan benda. Benda yang terpilih untuk koleksi negara selanjutnya di-packing untuk dibawa ke Jakarta, yang saat itu sementara disimpan di KKP sampai dilakukannya serah terima.

Serah Terima Benda Peninggalan Bawah Air Koleksi Negara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Serah Terima

Pada hari  Kamis tanggal 24 November 2022, bertempat di Marine Heritage Galery, Gedung Mina Bahari 4, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berlangsung serah terima benda peninggalan bawah air koleksi negara asal Perairan Batu Belobang dan Perairan Kijang, Kepulauan Riau, dari KKP ke Kemendikbudristek yang disaksikan oleh Direktur PT. Cosmix Asia dan wakil Kementerian Keuangan. Serah terima ditandatangani oleh Direktur jasa Kelautan, Bapak Mithahul Huda dan  Direktur Pelindungan Kebudayaan, Ibu Irini Dewi Wanti.

Jumlah benda koleksi negara yang diserahterimakan sebanyak 147 buah dengan rincian sebagai berikut:

Nomor Lokasi Pengangkatan Jumlah AwalJumlah Koleksi Negara Jumlah Akhir
1Batu Belobang 10.423 buah111 buah10.312 buah
2Kijang213 buah36 buah177 buah
                              Total10.636 buah147 buah10.489 buah

Kontributor: Lindya Chaerosti (Direktorat Pelindungan Kebudayaan)
Editor: Dokumentasi dan Publikasi Direktorat Pelindungan Kebudayaan