Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Direktorat Pelindungan Kebudayaan merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari Direktur Jenderal Kebudayaan kepada Direktur Pelindungan Kebudayaan untuk melaksanakan program/kegiatan tahun 2022 yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja ini, terwujudlah komitmen Direktur Pelindungan Kebudayaan dan kesepakatan antara Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Direktur Jenderal Kebudayaan atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.