Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
Denah Deliniasi Kawasan Cagar Budaya Pakualaman
(Sumber: Kawasan Cagar Budaya DIY, 2012). Zona inti meliputi dalem Pura Pakualaman dan zona penyangga berada di sekelilingnya dengan batas: Jalan Bausasran (utara); Jalan Ki. Mangunsarkara (timur); Bintaran (selatan); Sungai Code (barat). Sebagai catatan Alun-alun Sewandanan, Masjid Puro, dan Bintaran tidak menjadi bagian zona inti tetapi justru di zona penyangga.
Denah Delineasi Kawasan Cagar Budaya Malioboro
(Sumber: Kawasan Cagar Budaya DIY, 2012). Zona inti dengan batas-batas: Jalan Dipanegara – Jend. Sudirman (utara); Sungai Code (timur); Jalan Panembahan Senopati - KH. A. Dahlan (selatan); dan Bhayangkara – Jalan TRM (barat). Sedangkan zona penyangga berada di sebelah baratnya sampai dengan Sungai Winanga.
Denah Delineasi Kawasan Keraton Yogyakarta
(Sumber: Kawasan Cagar Budaya DIY, 2012) Zona inti adalah seluruh njeron benteng. Zona penyangga, meliputi sebagian wilayah Mantrijeron, Mergangsan. Gondomanan, dan Ngampilan. Sebagai catatan lingkungan Alun-alun Utara, Masjid Gedhe Kauman, dan Jagang tidak menjadi bagian zona inti, tetapi justru berada di zona penyangga.
Denah Delineasi Kawasan Cagar Budaya Kotagede
(Sumber: Kawasan Cagar Budaya DIY, 2012). Kawasan tersebut meliputi wilayah di dua kabupaten - kota, yaitu Kota Yogyakarta (Kalurahan Purbayan, Prenggan, Rejowinangun) dan Kabupaten Bantul (Desa Jagalan dan Singosaren). Batas zona inti dikelilingi zona penyangga terutama di bagian selatan, timur. dan utara.
smp 5
RRI
RS DKT