Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 186 Tahun 2011 ada enam (6) kawasan  cagar budaya yaitu Kotagede, Keraton, Malioboro, Pakualaman, Kotabaru, dan Imagiri.

Kawasan Cagar Budaya Kotagede

  1. Zona Inti
  2. Zona Penyangga
  3. Potensi Kawasan baik tangible dan intangible
  • Benda, bangunan, struktur, dan tapak peninggalan Kerajaan Mataram
  • Toponim kampung
  • Rumah-rumah tradisional Jawa, Rumah kalang, dan Rumah Jengki
  • Keraton Yogyakarta
  • Tradisi, adat istiadat, dan kesenian
  • Kuliner dan kerajinan
  • Vegetasi khas

Sumber :

Hadiyanta, Ign. Eka. 2015. Kawasan Cagar Budaya di Yogyakarta: Citra, Identitas, dan Branding Ruang. Yogyakarta: Jurnal Widya Prabha. Vol. 04/ IV/ 2015.