Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 186 Tahun 2011 ada enam (6) kawasan  cagar budaya yaitu Kotagede, Keraton, Malioboro, Pakualaman, Kotabaru, dan Imagiri.

Kawasan Cagar Budaya Malioboro

  1. Zona Inti
  2. Zona Penyangga
  3. Potensi Kawasan
  • Bangunan, benda, dan struktur cagar budaya terkait dengan kawasan Malioboro
  • Tugu dan jejalur sumbu filosofis
  • Dalem di kompleks Kepatihan
  • Dalem bangsawan
  • Rumah-rumah indis dan pecinan
  • Toponim kampung
  • Tradisi, adat istiadat, dan kesenian
  • Pasar Beringharja
  • Museum dan Gedung Negara
  • Kuliner dan kerajinan
  • Vegetasi khas

Sumber :

Hadiyanta, Ign. Eka. 2015. Kawasan Cagar Budaya di Yogyakarta: Citra, Identitas, dan Branding Ruang. Yogyakarta: Jurnal Widya Prabha. Vol. 04/ IV/ 2015.