Pelestarian Cagar Budaya perlu dilakukan secara berkesinambungan guna mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Salah satu upaya pelestarian material cagar budaya dapat dilakukan dengan konservasi. Konservasi adalah serangkaian tindakan perawatan benda, bangunan, struktur dan atau/ komponen bangunan yang menitikberatkan pada upaya pembersihan, pengawetan, dan treatment dengan tujuan agar bisa bertahan lebih lama.

Tahap – Tahap Konservasi

  1. Survei (pengamatan awal konservasi).
  2. Identifikasi/ analisis.
  3. Studi Konservasi.
  4. Pelaksanaan Konservasi.

Ada tiga metode yang digunakan dalam pelaksanaan konservasi yaitu:

  1. Pertolongan pertama (pengamanan).
  2. Pembersihan.
  3. Perbaikan.
  1. Pertolongan pertama (pengamanan)
  • Mengamankan material cagar budaya dari keadaan darurat dengan cara konservasi yang bersifat sementara.
  • Melaporkan kondisi cagar budaya ke instansi terkait untuk memperoleh penanganan tuntas.
  1. Pembersihan
  • Pembersihan mekanis
  • Pembersihan mekanis basah
  • Pembersihan mekanis kering
  • Pembersihan fisik: vibrasi, perendaman dalam air/ bahan pelarut, penyerapan dengan bubur kertas, uap air.
  • Pembersihan tradisional: menggunakan bahan alami (jeruk nipis, tembakau, abu, dan lain-lain).
  • Pembersihan kimia: menggunakan bahan kimia.
  • Pembersihan elektro kimiawi dengan bahan kimia secara elektrolit.

  1. Perbaikan
  • Pengeleman: perekatan kembali fragmen-fragmen yang gempil.
  • Penyambungan: perekatan kembali bagian-bagian yang pecah.
  • Doweling: penyambungan dengan angkur kuningan.
  • Restoring: perbaikan bagian-bagian yang telah rusak.
  • Replacing: penggantian bagian-bagian yang telah hilang dengan bahan sejenis yang kualitasnya sama.
  • Injeksi: pengisian bagian-bagian yang mengalami keretakan atau benda yang pecah tetapi masih berada di tempatnya.
  • Kamuflase: penyelarasan tekstur dan warna dari hasil perbaikan.
  • Konsolidasi: perkuatan pada bagian-bagian yang mengalami kerapuhan.

Konservasi dilakukan tanpa mengurangi signifikansi yang terkandung di dalam cagar budaya. Oleh karena itu, pelaksanaanya harus berdasarkan Prinsip Konservasi yaitu:

  1. Memperhatikan nilai sejarah dan nilai arkeologi.
  2. Mempertahankan keaslian warna, bentuk, letak, bahan, dan teknik pengerjaan.
  3. Memperhatikan prinsip teknis yaitu efektif, efisien, tahan lama, dan aman bagi cagar budaya serta lingkungan di sekitarnya.