You are currently viewing Verifikasi LKE ZI WBK

Verifikasi LKE ZI WBK

Jumat, 26 Juni 2020 – Berbagai upaya terus dilakukan oleh BPCB Sulsel untuk mencapai predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Setelah dua kali melakukan sosialisasi internal, maka pada Jumat, 26 Juni 2020, Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemdikbud melakukan asessmen mandiri terhadap isian Lembar Kerja Evaluasi ZI WBK BPCB Sulsel yang telah disiapkan oleh Tim Kerja. Verifikasi ini dilakukan secara parallel dengan LKE ZI WBK Balai Konservasi Borobudur melalui media daring Zoom Meeting selama 60 menit, dimulai pada pukul 10.00 wita hingga 12.15 wita. LKE ZI WBK yang telah disiapkan oleh Tim Kerja WBK BPCB Sulsel dipresentasikan oleh Kepala Sub-TU, Drs. Mohammad Natsir, M.Pd. dan dilanjutkan oleh Kepala seksi PPP, Andriany, S.S., M.Si. mewakili kepala Balai pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim Kerja ZI WBK BPCB Sulsel, di Aula Fort Rotterdam maupun secara terpisah dari perangkat masing-masing secara daring. 

Dokumen LKE ZI WBK BPCB Sulsel dinilai dan diverifikasi satu per satu secara langsung oleh Tim Penilai Internal terhadap 6 area perubahan pada komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dari verifikasi yang dilakukan, masih ditemukan beberapa pilihan jawaban yang belum tepat berdasarkan kondisi riil dan data dukung tersedia, sehingga tim penilai memberikan rekomendasi dan saran-saran perbaikan. Namun demikian, pada umumnya rekomendasi dari tim penilai bersifat teknis, sehingga Jajaran Pimpinan BPCB Sulsel dan Tim Kerja berkeyakinan dapat melaksanakan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan. Target pemenuhan rekomendasi Tim Penilai Internal oleh Tim Kerja maksimum 2 minggu setelah verifikasi internal LKE ZI WBK ini dilakukan.