You are currently viewing Pendataan dan Updating di tiga Kabupaten/Kota

Pendataan dan Updating di tiga Kabupaten/Kota

Salah satu tugas dari Unit Dokumentasi dan Publikasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan adalah melakukan Pendataan dan Updating Cagar Budaya. Pada tanggal 23 s.d. 30 Oktober 2020, Pendataan dan Updating dilakukan di 3 Kabupaten/Kota yaitu, Kabupaten Muna, Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka Utara. Dengan waktu yang singkat, tim dibagi menjadi 2, yaitu 1 tim menelusuri Kota Baubau dan Kabupaten Muna, sedangkan tim satu menyusuri jejak tinggalan di Kabupaten Kolaka Utara.

Pendataan di Kabupaten Muna dan Kolaka Utara merupakan tindak lanjut hasil laporan masyarakat dan dinas setempat yang menginformasikan adanya situs baru yang ditemukan. Selain itu, dilakukan pula updating atau pemutakhiran data dari situs-situs yang sebelumnya pernah di registrasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan sebelumnya.