You are currently viewing Kelompok Kerja Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Evaluasi Pengendalian Pemanfaatan Situs Kompleks Makam Datu Patimang

Kelompok Kerja Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Evaluasi Pengendalian Pemanfaatan Situs Kompleks Makam Datu Patimang

Kelompok Kerja Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Evaluasi Pengendalian Pemanfaatan Situs Kompleks Makam Datu Patimang (Datok Sulaiman). Situs tersebut terletak di Desa Patimang, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara yang berlangsung dari 8 s.d 11 Oktober 2021.

Tujuan dari kegiatan adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengendalian pemanfaatan cagar budaya, khususnya di Situs Kompleks Makam Datu Patimang atau Datok Sulaiman yang dikenal sebagai penyebar agama islam di Kerajaan Luwu.

Metode yang digunakan terlebih dahulu ialah observasi lapangan untuk pengumpulan data secara verbal maupun foto/video serta wawancara terbuka kepada pengunjung dan tokoh masyarakat setempat.