Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX telah Melaksanakan Kegiatan Studi OPK Tradisi Maddui pada Masyarakat Adat Karampuang di Kabupaten Sinjai

Halo, Sahabat Budaya!
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX telah melaksanakan kegiatan Studi OPK Tradisi Maddui pada Masyarakat Adat Karampuang di Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini dilakukan dari tanggal 20 s.d.27 Maret 2024. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menjalankan Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 24 Maret 2024 bertempat di Hotel Grand Rofina Sinjai.

Studi ini bertujuan agar Ritual Budaya Maddui Aju di Karampuang tetap terjaga, sebab ritual tersebut dilakukan jika ada bagian atau kelengkapan rumah Adat Karampuang yang rusak atau lapuk. Tradisi ini mengedepankan kegotong royongan dan semangat menjaga ekosistem hutan.