Updating/Pendataan ODCB di Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Pelaksanaan Updating/ Pendataan ODCB di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dari tanggal 19 s.d. 29 Agustus 2023. Inventarisasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan, pendokumentasian, dan pemutakhiran data, sekaligus dimaksudkan untuk menemukan potensi ancaman kerusakan cagar budaya serta lingkungannya. Kemudian menyusun rekomendasi tindak lanjut, mulai dari pengusulan penetapan sampai pada penanganan fisik maupun non fisik ODCB.