Pemutakhiran Data dan Pendataan Objek

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX melaksanakan Pemutakhiran data dan Pendataan Objek diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada tanggal 19 s.d. 29 Agustus 2023.

Inventarisasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan, pendokumentasian, dan pemutakhiran data, sekaligus dimaksudkan untuk menemukan potensi ancaman kerusakan cagar budaya serta lingkungannya. Salah satu output kegiatan ini adalah penyusunan rekomendasi tindak lanjut, mulai dari pengusulan penetapan sampai pada penanganan fisik maupun non fisik ODCB.