TACBN

Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang setiap bulannya melaksanakan sidang dan kajian Cagar Budaya yang ada di Indonesia kali ini berada di Jember, Jawa Timur. Selain melakukan sidang, TACBN juga menyempatkan diri mengunjungi tinggalan arkeologis penting yang ada di sekitar sidang berlangsung. Kegiatan berlangsung dari Kamis, 27 Juli 2017 hingga Minggu 30 Juli 2017.

Sebelum melaksanakan sidang, pada hari pertama kegiatan TACBN mengunjungi tinggalan megalitik yaitu kawasan Megalitik Bondowoso di Kecamatan Grujugan. TACBN disambut oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bondowoso beserta juru pelihara setempat dengan baik. Tinggalan megalitik yang tersebar di Kecamatan Grujugan diantaranya dolmen, batu kenong, dan arca.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi mengatakan bahwa sidang sudah berlangsung dengan baik. Namun, beberapa hal diantaranya mengenai Kawasan Yogyakarta yang masih belum selesai proses rekomendasi. “Yogyakarta sudah masuk tentative list di UNESCO namun belum ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional,” ujar Helmi.

Cagar Budaya Peringkat Nasional

Selain itu, Kepala Sub Direktorat Registrasi Nasional Desse Yusubrasta mengucapkan rasa terimakasih atas kesediaan TACBN terus melakukan sidang. Ia juga mengharapkan sidang TACBN di Jember bisa terus menambah daftar Cagar Budaya Nasional. “Semoga bisa memberi warna baru terhadap Cagar Budaya di Jawa Timur,” kata Desse.

Kegiatan sidang di Jember telah membahas 18 objek Cagar Budaya. Beberapa objek berhasil diperingkatkan nasional di antaranya Arca Garuda Wisnu Nomor Inventaris 1256/BTA/NJK/24/PIM koleksi Pengelola Informasi Majapahit, Trowulan, Jawa Timur dan Rumah Wage Rudolf Supratman di Surabaya. Beberapa Cagar Budaya juga sudah mendapatkan peringkat nasional namun masih harus dilengkapi beberapa data. Selain itu, dari 18 objek juga terdapat beberapa Cagar Budaya yang direkomendasikan sebagai peringkat provinsi. Di antaranya yang peringkat provinsi adalah SMP Negeri 3 dan 4 Surabaya dan Gereja Kyai Sadrah di Purworejo. Rucitra Deasy Fadila