Stupa di Kabupaten Kampar

Stupa Palangka berada empat meter di sebelah timur Stupa Mahligai. Stupa ini merupakan satu stupa yang berada di Kawasan Candi Muara Takus di Desa Muara Takus, Kecamatan XIII, Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. Bangunan yang tersisa bagian kaki itu seluruhnya dibuat dari bata. Bentuk denahnya bujursangkar berukuran 5,60 x 5,90 meter. Di sisi utara ada penampil tempat tangga. Stupa Palangka kali pertama dipugar pada 1987 dan selesai pada 1989. Pemugaran hanya di bagian kaki dan tubuh candi, bagian puncaknya yang pada 1860 masih ada, kini sudah hilang.

Moens menempatkan pertanggalan Muaratakus sekitar abad ke-7 hingga 8 Masehi. Pendapatnya didasarkan atas uraian dari I-tsing dan tafsiran isi Prasasti Kedukan Bukit. Sebelum Moens, pada 1923 Krom berpendapat bahwa pertanggalan Muaratakus dari sekitar abad ke-7 Masehi. Pendapat tersebut didasarkan atas kesamaan huruf prasasti singkat berkasara Nāgari yang ditemukan di Muaratakus dengan Prasasti Vieng sa. Bosch menyebutkan bahwa bentuk aksara Nāgari di prasasti singkat itu dari abad ke-12 Masehi.

Schnitger yang melakukan ekskavasi di halaman dan di bangunan Muaratakus mengajukan dua pertanggalan. Bangunan teras Stupa Bungsu, bangunan Stupa Tua bagian dalam, Stupa Palangka, dan bangunan gerbang masuk dari abad ke-11 Masehi. Pagar keliling halaman dari masa yang kemudian, sedangkan penambahan dan perluasan Stupa Mahligai dan Stupa Tua sekitar abad ke-12 Masehi. Pendapat Kempers sama seperti Schnitger, yaitu dari sekitar abad ke-11 hingga 12 Masehi atau abad ke-12 hingga 14 Masehi.

Baca juga: Candi Bingin Jungut

 

Sumber:

Edhie Wurjantoro, 2014, “Stupa Palangka” dalam Wiwin Djuwita Sudjana Ramelan (ed.), Candi  Indonesia Seri Sumatera, Kalimantan, Bali, Sumbawa, Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hlm. 116.