Sosialisasi Hasil Kajian Zonasi KCBN Trowulan

0
691
Suasana Sosialisasi Hasil Kajian Zonasi KCBN Trowulan yang dilaksanakan secara luring dan daring (26/10)
Suasana Sosialisasi Hasil Kajian Zonasi KCBN Trowulan yang dilaksanakan secara luring dan daring (26/10)

Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki sejarah yang panjang. Cita-cita untuk menjadi bangsa yang hebat senantiasa didorong dari memori kejayaan di masa lampau. Salah satu memori yang menjadi pendorong bangsa ini untuk menjadi lebih hebat adalah memori tentang kejayaan Majapahit, kerajaan yang dalam kitab Negarakertagama berhasil menyatukan Nusantara meliputi hasta mandala dwipa, yaitudelapan kawasan pulau atau kepulauan yang terdiri dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua serta Semenanjung Melayu.        

Majapahit didirikan oleh Raden Wijaya pada 1294 M. Seiring waktu berjalan, Majapahit terus berkembang dan mencapai kejayaan ketika Hayam Wuruk (Rajasanagara) menjadi raja menggantikan Tribhuwana Wijayottungga Dewi pada 1350 M. Dalam buku A Brief History of Indonesia karya Tim Hanningan dijelaskan bahwa pada masa Hayam Wuruk, Majapahit berkembang pesat dari sebuah desa perlahan menjadi sebuah kota besar.

Lebih lanjut dalam A Brief History of Indonesia karya Tim Hanningan juga dijelaskan bahwa letak keraton Majapahit yang tidak jauh dari Sungai Brantas dibangun menggunakan batu bata merah. Kondisi masyarakat Majapahit adalah masyarakat multikultur dengan adanya komunitas India dan Cina yang hidup bersama di Majapahit bahkan komunitas Muslim juga turut menjadi bagian dalam masyarakat. Dari sisi kebudayaan, kegiatan festival keagamaan dan budaya juga mewarnai kehidupan kota, seperti perayaan Chaitra, bulan pertama dalam kalender Hindu Saka yang dirayakan selama berminggu-minggu. Disamping itu, sisi religius masyarakat Majapahit tercermin dari pemberian tempat khusus untuk para biksu serta pemanfaatan kaki gunung Penanggungan, kawasan kompleks Siwa bekas kerajaan Singhasari yang diperluas dan dikembangkan menjadi Candi Penataran sebagai tempat ziarah.

Pada akhir abad ke-14 dan 15 M, pengaruh Majapahit mulai menurun dan pada waktu yang bersamaan muncul kekuatan baru di wilayah barat Melayu dan pantai utara Jawa, yaitu Kerajaan Demak sebagaimana dijelaskan oleh M.C Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia. Selain itu, konflik internal kerajaan menjadi faktor yang membuat lemah Kerajaan Majapahit hingga pada akhirnya runtuh pada 1478 M.

Kerajaan Majapahit meninggalkan jejak, pada abad 19 penelitian telah dilakukan di daerah Trowulan yang diduga merupakan letak Ibukota Majapahit. Dalam artikel Negarakertagama dan Trowulan yang ditulis oleh AS Wibowo dalam Jurnal Berkala Arkeologi 1984 dijelaskan bahwa penelitian terhadap kawasan Trowulan paling tua yaitu pada 1815 oleh Wardenaar ketika masa T.S.Raffles. Dalam penelitian tersebut, Wardenaar melakukan pengamatan atas peninggalan arkeologi di daerah Mojokerto. Hasilnya adalah gambar-gambar dengan keterangan yang nantinya menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya. Gambar-gambar hasil penelitian Wardenaar juga dipakai oleh T.S. Raffles dalam bukunya History of Java.

Penelitian terhadap peninggalan Majapahit di Trowulan terus berlangsung sampai saat ini. Dalam Buku Candi Indonesia Seri Jawa terbitan Kemendikbud dijelaskan bahwa terdapat berbagai temuan di kawasan Trowulan seperti tembikar, keramik asing, struktur bata terutama tembok, fondasi, dan dinding bangungan pemukiman serta sejumlah bangunan monumental berupa candi, petirtaan, dan bangunan gapura. Berdasarkan berbagai data yang terakumulasi tersebut semakin tampak gambaran kota kuno.

Dari rangkaian panjang penelitian dan pelindungan meningkat ketika kawasan Trowulan ditetapa sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2013 dengan nomor 260/M/2013. Dengan penetapan ini, Kawasan Trowulan pengembangan dan pemanfaatannya harus berpegang kepada prinsip pelestarian sehingga nilai-nilai serta potensi temuan-temuan yang ada terlindungi.

Pada 2021, sebagai tindak lanjut dari upaya pelindungan kawasan Trowulan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan melakukan kegiatan Sosialisasi Hasil Kajian Zonasi KCBN Trowulan. Kegiatan ini melibatkan dua narasumber, yaitu Bapak Daud Aris Tanudirjo (Arkeolog) dan Rr. Merry Tri Radmani (Ahli Hukum).

Kegiatan ini meliputi survei lapangan yang telah dilaksanakan pada 1 – 4 Juni 2021. Survei dilakukan untuk mengecek kondisi terkini KCBN Trowulan. Pada perkembangannya banyak temuan baru yang masih berada dalam batas keruangan geografis (delineasi) KCBN Trowulan. Dengan demikian perlu peninjauan kembali terhadap naskah zonasi yang telah dibuat.

Setelah kegiatan survei dan mengkaji kembali naskah zonasi yang sudah ada kegiatan selanjutnya adalah sosialisas hasil kajian zonasi. Kegiatan sosialisasi hasil kajian zonasi KCBN Trowulan telah dilaksanakan pada 26 Oktober 2021 di Kota Mojokerto. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menerima saran dan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan naskah kajian zonasi.

Kegiatan sosialisasi hasil kajian zonasi Trowulan dihadiri oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, Ibu Irini Dewi Wanti, Bupati Mojokerto, Ibu dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., Sekda Kabupaten Jombang, para kepala dinas atau perwakilan dari Kab. Mojokerto, Kab.Jombang, dan Provinsi Jawa Timur, TACB Provinsi Jawa Timur, camat, serta lurah/kepala desa yang berada di wilayah KCBN Trowulan. Pada pertemuan tersebut, Bapak Daud Aris Tanudirjo dan Ibu Rr.Merry Tri Radmani menyampaikan paparan hasil kajian kepada seluruh peserta yang hadir secara luring dan daring.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Ibu Sri Patmiarsi Retnaningtyas mendapat sambutan dari para peserta. Para peserta turut memberikan saran, masukan, dan pertanyaan. Dalam menjawab pertanyaan tersebut turut juga Bapak Zakaria Kasimin (Kepala BPCB Jawa Timur) menyumbang jawaban dan pandangannya terutama mengenai kebijakan teknis terkait KCBN Trowulan.

Tahap selanjutnya setelah Sosialisasi Hasil Kajian Zonasi KCBN Trowulan adalah tahap finalisasi. Pada tahap finalisasi tim narasumber melakukan penyempurnaan naskah kajian zonasi dengan mempertimbangkan saran dan masukan yang telah diperoleh dari para stakeholder pada kegiatan sosialisasi. Tahapan akhir tersebut akan dilaksanakan pada Desember 2021.

Tim Survei sedang meninjau kondisi terkini KCBN Trowulan (1)
Tim Survei sedang meninjau kondisi terkini KCBN Trowulan (2)
Tim Survei sedang meninjau kondisi terkini KCBN Trowulan (2)
Tim Survei sedang meninjau kondisi terkini KCBN Trowulan (3)
Tim Survei sedang meninjau kondisi terkini KCBN Trowulan (3)
Suasana Sosialisasi Hasil Kajian Zonasi KCBN Trowulan (26/10)
Suasana Sosialisasi Hasil Kajian Zonasi KCBN Trowulan (26/10)
Bupati Mojokerto, Ibu dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. (Kiri) dan Direktur Pelindungan Kebudayaan, Ibu Irini Dewi Wanti (kanan) sedang memperhatikan pemaparan materi dari narasumber (26/10)
Bupati Mojokerto, Ibu dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. (Kiri) dan Direktur Pelindungan Kebudayaan, Ibu Irini Dewi Wanti (kanan) sedang memperhatikan pemaparan materi dari narasumber (26/10)
Ibu Sri Patmiarsi Retnaningtyas sedang memoderatori kegiatan sosialisasi (26/10)
Ibu Rr. Merry Tri Radmani sedang memperhatikan pertanyaan dari peserta kegiatan (26/10)
Ibu Rr. Merry Tri Radmani sedang memperhatikan pertanyaan dari peserta kegiatan (26/10)
Bapak Zakaria Kasimin (Kepala BPCB Jawa Timur) sedang menjawab pertanyaan dari peserta kegiatan. (26/10)