Situs Cagar Budaya Liyangan merupakan sebuah Situs Candi yang terkubur dalam lapisan tanah vulkanis di lereng Gunung Sindoro  yang tak sengaja ditemukan oleh sekumpulan petani tembakau yang beralih profesi menjadi penambang pasir saat panen tembakau mereka anjlok harganya. Situs ini istimewa bagi para peneliti, karena terdapat material organik yang terawetkan akibat aliran piroklastik erupsi Gunung Sindoro.

Situs Cagar Budaya Liyangan diduga berasal dari Abad ke 6-10 Masehi, pada masa Kerajaan Mataram Kuno.  Situs ini memiliki komponen yang sangat lengkap dan sudah menunjukkan peradaban yang maju, komponen tersebut meliputi aspek hunian, peribadatan sekaligus pertanian yang tidak dimiliki oleh situs lainnya.

Keunikan lainnya Situs Cagar Budaya Liyangan memperlihatkan proses kebencanaan yang sangat jelas dibandingkan dengan situs-situs Jawa kuno lainnya. Dengan tidak ditemukannya korban jiwa baik manusia maupun hewan peliharaan/ternak, menandakan masyarakat pada masa itu sudah memiliki kemampuan mitigasi bencana alam yang baik.

Selain itu terdapat pula penemuan berupa keramik zaman Dinasti Tang yang mengindikasikan sudah adanya interaksi dengan dunia luar yang menggambarkan masyarakat berbudaya tinggi pada masa tersebut.

Berbagai upaya pelestarian sudah dilakukan sejak tahun 2015 oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.

Pembuatan film dokumenter Liyangan: The Breathing Soils bertujuan untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi tentang Situs Cagar Budaya Liyangan ke masyarakat khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar situs. Diharapkan masyarakat yang tercerahkan semakin kuat kesadarannya untuk dapat melestarikan situs yang sejatinya dapat memberi manfaat bagi kehidupan mereka.

Selain itu, melalui acara ini diharapkan tercipta sinergi dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Liyangan baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kondisi yang mencerminkan peran serta dan harapan masyarakat terhadap Situs Cagar Budaya Liyangan dapat dilihat di film yang merupakan produksi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ini. Hal-hal yang diangkat dalam film dapat menjadi pemantik bagi para pihak yang hadir untuk melakukan dialog dalam rangka rencana pengembangan dan pemanfaatan Situs Cagar Budaya Liyangan ke depannya.

Cuplikan Film Dokumenter
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, bersama dengan Bupati Temanggung dan Direktur PTLK dalam acara pemutaran film dokumenter Situs Liyangan dan Dialog Peradaban
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, bersama dengan Bupati Temanggung dan Direktur PTLK dalam acara pemutaran film dokumenter Situs Liyangan dan Dialog Peradaban
Wawancara Direktur Pelindungan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti dengan media
Wawancara Direktur Pelindungan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti dengan media