Perjalanan awal Tim Ahli Cagar Budaya Nasional tahun 2022 telah dimulai. Tepatnya pada tanggal 15 s.d 18 Maret 2022, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional memulai perencanaan awal apa saja yang harus dilakukan untuk memperlancar penyusunan rekomendasi penetapan Cagar Budaya. Namun, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional juga harus memikirkan kendala-kendala dalam penetapan tersebut.

Rapat Perdana Tim Ahli Cagar Budaya Nasional kali ini selain membahas rencana penetapan Cagar Budaya Nasional dan kendala-kendala dalam penetapannya, juga dilakukan audiensi bersama Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Audiensi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid akan membahas beberapa poin rekomendasi yang sudah disusun, menjelaskan beberapa pentingnya penetapan, pemeringkatan, dan pelestarian Cagar Budaya.

Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan mempimpin jalannya Rapat Audiensi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi secara daring 16/03/2022

Menurut Undang-undang Cagar Budaya pasal 1 ayat 13 menyatakan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya. Junus Satrio Atmodjo yang merupakan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional mengatakan Tim Ahli Cagar Budaya merupakan tim khusus yang bertugas menetapkan, memeringkat dan juga menghapus status Cagar Budaya.

Suasana kegiatan Rapat Audiensi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi secara daring 16/03/2022

Ada beberapa daerah yang belum terdapat Tim Ahli Cagar Budaya, hal ini dikarenakan banyaknya daerah yang merasa bahwa Cagar Budaya masih belum memiliki nilai penting bagi daerahnya. Hal ini berdampak pada kurangnya perhatian terhadap cagar budaya yang mengakibatkan rusaknya cagar budaya. Selain itu, dalam kesempatan ini Junus Satrio juga menyampaikan tentang cagar budaya yang diusulkan ataupun yang sudah menjadi Warisan Budaya Dunia. Indonesia memiliki 5 cagar budaya yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia yaitu Borobudur Temple Compounds, Prambanan Temple Compounds, Sangiran Early Man Site, Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy dan Ombilin Coal Mining Heritage of  Sawahlunto. Terdapat 16 (enam belas) objek cagar budaya yang menjadi tentative list usulan warisan budaya dunia dari Indonesia, dimana 8 (delapan) sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional dan 8  (delapan)  lagi belum menjadi Cagar Budaya Nasional.

Junus Satrio Atmodjo (Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional), Irini Dewi Wanti (Direktur Pelindungan Kebudayaan) dan M. Natsir Ridwan Muslim (Koordinator Kelompok Kerja Penetapan Direktorat Pelindungan Kebudayaan) dalam Rapat Audiensi bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 16/03/2022

Ada tentative list Warisan Budaya Dunia seperti Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama dan Kawasan Cagar Budaya Keraton Yogyakarta mendapatkan dukungan dari pemerintah daerahnya masing-masing, sehingga hal ini bisa mendorong banyak daerah untuk segera menetapkan cagar budayanya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyambut baik usulan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. Nadiem mengatakan bahwa Cagar Budaya itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kemudian untuk pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Daerah memang cukup sulit dilakukan jika daerah tersebut belum mempunyai tenaga yang menguasai dibidang cagar budaya, sehingga peran Tim Ahli Cagar Budaya Nasional ini harus lebih dapat mengisi kekosongan tersebut.

Terkait sinergitas pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Daerah dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dapat dibantu oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang memang sudah memiliki latar belakang yang lebih mumpuni dalam melakukan penetapan, pemeringkatan dan penghapusan Cagar Budaya, tidak hanya di pusat tetapi juga di Daerah. Kita butuh influence, skill dan para ahli-ahli untuk promotor mengenalkan gerakan ini. Saya mendukung percepatan dalam Penetapan Cagar Budaya dan juga saya mendukung percepatan di Muarajambi, tutur Nadiem Makarim.

Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan arahan dalam  Rapat Audiensi bersama Tim Ahli Cagar Budaya Nasional secara daring 16/03/2022

Hilmar Farid menyambung tanggapan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, “terkait percepatan Penetapan Cagar Budaya menjadi salah satu fokus kita, dan kita butuh kehadiran Menteri di program tersebut. Nanti di Jambi juga akan ada acara Kenduri Swarnabhumi pada bulan Agustus, dan berharap Menteri bisa mengikuti kegiatan tersebut karena infonya Pak Presiden akan menghadiri juga”.

Nadiem Makarim dengan senyum menyambut hangat tanggapan Hilmar Farid dan mengatakan Muarajambi merupakan prioritas nomor 1 (satu) saya. Saya harapkan gambar masterplan dari Muarojambi ini sudah siap.

Audiensi yang berlangsung selama satu jam berlangsung sangat baik. Semua usulan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional diterima dengan tangan terbuka oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.