PENGUATAN DATA OBJEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN

0
1962
Advokasi OPK dengan Dinas Provinsi Bali

Pendataan objek pemajuan kebudayaan merupakan salah satu tugas dari Direktorat Pelindungan Kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Data objek pemajuan kebudayaan adalah hulu bagi agenda pemajuan kebudayaan dan menjadi landasan penting untuk menentukan arah kebijakan kebudayaan di pusat maupun daerah.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menyebutkan proses inventarisasi objek pemajuan kebudayaan sebagai langkah awal dari pelindungan kebudayaan. Inventarisasi yang dimaksud ialah pencatatan dan pendokumentasi, penetapan, dan pemutakhiran data. Posisi inventarisasi ini menjadi hal yang krusial dalam upaya pemajuan kebudayaan karena setiap agenda harus dilaksanakan berdasarkan hasil dari inventarisasi. Harapannya dengan hasil inventarisasi objek pemajuan kebudayaan yang baik maka agenda pemajuan kebudayaan dapat memiliki landasan data yang kuat sehingga ketepatan dan kesinambungan kegiatan pun dapat tercipta melalui data yang terpusat terpadu.

Direktorat Pelindungan Kebudayaan sejak 2020 hingga 2021 memiliki ragam program yang juga konsentrasi terhadap pemusatan dan pemaduan data objek pemajuan kebudayaan. Salah satu program tersebut ialah penguatan aktivitas pendataan objek pemajuan kebudayaan di daerah.

Pada tahun anggaran 2021, rangkaian kegiatan Inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan ialah pengolahan dan analisis data untuk kebutuhan migrasi ke Sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud); koordinasi dan sinkronisasi program dengan kelompok kerja lain di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan; serta pelaksanaan penguatan pendataan objek pemajuan kebudayaan di 6 (enam) wilayah, yakni Aceh, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, dan Bali.

Advokasi OPK dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan BPNB Kepulauan Riau
Advokasi OPK dengan Dinas Provinsi Maluku Utara
Paparan Advokasi OPK dengan BPNB Kepulauan Riau