Direktorat Pelindungan Kebudayaan melaksanakan serah terima Museum Natuna kepada Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bupati Natuna, Wan Siswandi di Kantor Bupati Natuna pada Jumat, 2 September 2022.

Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Direktur Pelindungan Kebudayaan. Berharap dengan adanya Museum Natuna dapat menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Natuna.

Museum Natuna yang berlokasi di Kompleks Masjid Agung Natuna dengan luas bangunan 5.280 m2 dan dibangun melalui anggaran Direktorat Pelindungan Kebudayaan Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2021. Saat ini pengerjaan pembangunan dan tata pamer Museum Natuna telah selesai. Museum ini akan menjadi museum terbesar di Natuna.

Dalam kesempatan ini Irini Dewi Wanti selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan bahwa dalam 2 (dua) tahun kedepan Museum Natuna bisa mengajukan standarisasi museum. Yang nantinya menjadi salah satu persyaratan mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Museum.

Wan Siswandi mengatakan perlunya bantuan dari Kemdikbudristek dalam hal tindak lanjut operasional museum.

Akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Museum Natuna antar kedua belah pihak dan foto bersama.

Kontributor : Dokumentasi dan Publikasi
Direktorat Pelindungan Kebudayaan