Kaleidoskop Presiden Republik Indonesia-Museum Kepresidenan “Balai Kirti”

Dalam pembangunan ekonomi, pemerintah RI dalam PELITA III membuat kebijakan baru. Yaitu pada 15 November 1978, dalam sidang khusus kabinet yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, Pemerintah telah menetapkan serangkaian langkah-langkah kebijaksanaan di bidang ekonomi yang kemudian dikenal dengan sebutan KNOP-15. Rangkaian langkah-langkah tersebut diambil dalam rangka untuk lebih meningkatkan lagi ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi gejolak ekonomi dunia dan dalam mempersiapkan ekonomi Indonesia memasuki Repelita III.

Sasaran utama langkah-langkah tersebut adalah untuk meningkatkan daya saing hasil produksi Indonesia, baik di pasaran dalam negeri maupun di pasaran internasional. Khususnya, langkah-langkah tersebut ditujukan untuk lebih meningkatkan kemampuan bersaing barang-barang produksi dalam negeri terhadap barang-barang impor, serta untuk lebih meningkatkan kemampuan bersaing barang-barang ekspor Indonesia terhadap barang-barang yang serupa di pasaran luar negeri. Peningkatan daya saing barang-barang Indonesia di dalam negeri maupun di pasaran dunia merupakan dorongan yang kuat untuk meningkatkan produksi di dalam negeri. Dengan demikian akan lebih mendorong penanaman modal, serta lebih memperluas lagi lapangan kerja dan mendorong pemerataan pendapatan. Maka rangkaian langkah-langkah kebijaksanaan ekonomi tersebut diharapkan akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi pelaksanaan jalur-jalur pemerataan dalam pembangunan nasional.

Tim Storyline Museum Kepresidenan “Balai Kirti” Bogor