Melebihi target

Sebenarnya target 12.000 pendaftaran cagar budaya, dan 11.000 verifikasi cagar budaya untuk tahun 2018 lalu sudah melampui target. Namun masih ada kendala yang ditemukan saat pelaksanaan. Hal ini diketahui ketika Sub Direktorat Registrasi Nasional mengadakan acara Workshop Pendaftaran Cagar Budaya dan mengundang seluruh Balai Pelestarian Cagar Budaya se Indonesia dan 6 Dinas Kebudayaan di Sulawesi Utara. Kegiatan itu diselenggarakan pada 6–10 Agustus 2018 lalu. Dari enam dinas di Sulawesi Utara yang diundang, empat dinas memiliki tingkat pendaftaran dan verifikasi cagar budaya sangat rendah.

Selain itu, Hanya Kabupaten Minahasa Utara yang belum mendapat fasilitasi dari pusat berupa peralatan penunjang pendaftaran daring. Kendala pemerataan pemberian fasilitas belum sepenuhnya merata. Oleh karena itu sebaiknya bagi daerah yang sudah mendapat fasilitas harus mengupayakan melakukan pendaftaran maupun verifikasi cagar budayanya dengan maksimal.

Bagi dinas kebudayaan yang sudah mendapat fasilitas tersebut perlu mengecek ketersedian barang-barang tersebut masih ada atau tidak. Fasilitasi itu diberikan kepada dinas bidang kebudayaan, tetapi banyak berada di bidang lain. Maka dari itu dinas kebudayaan bisa berkirim surat ke pusat untuk memberi surat himbauan untuk pengembalian ke bidang kebudayaan ataupun ke pusat.

Tidak hanya mengenai barang-barang fasilitasi saja. Ada juga kendala internal di dalam dinas, yaitu cepatnya perputaran pegawai. Hal ini menyebabkan hilangnya data, sehingga menyulitkan dalam proses pendaftaran. Jika data hilang maka proses pendaftaran dimulai dari awal lagi, yaitu pencatatan, pengukuran, dokumentasi, dan sebagainya. Tentunya proses pencatatan cagar budaya diperlukan waktu untuk menyelesaikannya hingga siap untuk didaftarkan.

Sebenarnya ujung tombak dari pendaftaran cagar budaya adalah dari dinas. Maka dinas kebudayaan harus berbenah diri untuk mengatasi kendala-kendala tersebut demi meningkatkan pendaftaran hingga ke penetapan cagar budaya. Cagar budaya di setiap daerah mempunyai keistimewaan dan keunikan tersendiri yang dapat meningkatkan pariwisata daerah masing-masing. Maka dari itu pelestarian cagar budaya sangat penting. (Regina Yofani-Sub Direktorat Registrasi Nasional)

Baca juga

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditpcbm/pendaftaran-dan-penetapan-cagar-budaya/