Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan , melaksanakan kegiatan finalisasi Laporan Kondisi Keterawatan (State of Conservation) Warisan Tambang Batubara Ombilin-Sawahlunto pada 22 – 24 November 2021. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Penyusunan Laporan Kondisi Keterawatan Warisan Tambang Batubara Ombilin-Sawahlunto yang dilaksanakan pada 1 – 3 November 2021 yang lalu.
Kegiatan ini mengundang para pemangku kepentingan terkait, antara lain perwakilan dari Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto, PT. Bukit Asam, PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat.
Beberapa hal yang diminta Sekretariat UNESCO antara lain: Memastikan tidak ada kegiatan penambangan di dalam wilayah khazanah dan zona penyangga di masa depan, Menetapkan dan menerapkan aturan zonasi untuk melindungi semua atribut yang ada dalam Kota Sawahlunto Lama, serta Menyusun dan menerapkan strategi pariwisata berkelanjutan.
Penyusunan Laporan Kondisi Keterawatan Warisan Tambang Batubara Ombilin-Sawahlunto merupakan tindak lanjut penetapan Warisan Tambang Batubara Ombilin-Sawahlunto sebagai Warisan Dunia yang ditetapkan dalam sidang World Heritage Committee UNESCO ke-45 di Baku, Azerbaijan.
Indonesia sebagai negara pihak diminta untuk menyusun Laporan Kondisi Keterawatan untuk diserahkan kepada Sekretariat Warisan Dunia UNESCO sebelum tanggal 1 Desember 2021.