Catatan Kegiatan Penetapan Cagar Budaya Nasional 2018

0
913
TACBN saat berkunjung ke Waruga Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara.
TACBN saat berkunjung ke Waruga Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara.

Tugas TACBN

Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) melakukan kajian terhadap usulan Penetapan Cagar Budaya Nasional. TACBN juga melakukan kajian lapangan, untuk objek-objek yang diusulkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Kajian lapangan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini objek tersebut.

Selain itu juga TACBN juga melakukan kajian lapangan dan naskah terhadap cagar budaya yang mempunyai potensi sebagai cagar budaya peringkat Nasional. Mereka memberikan Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional kepada Menteri pendidikan dan Kebudayaan. Juga memberikan status untuk Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Sepuluh kali Sidang Kajian yang telah dilakukan oleh TACBN, yaitu di Tangerang Selatan (23–26 Mei 2018), Jambi (28 Juni–1 Juli 2018), Pekanbaru (25–29 Juli 2018), Yogyakarta (23–26 Agustus 2018), Bandar Lampung (13–16 September 2018), Manado (26–30 September 2018), Palangka Raya (25–28 Oktober 2018), Ambon (7–11 November2017), Banyuwangi (28 November–1 Desember 2018), dan Depok (12–15 Desember 2018), evaluasi kinerja TACBN.

TACBN juga melakukan audensi dengan Pemerintah Daerah, yaitu:

  1. Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara di Manado pada 29 September 2018;
  2. Wakil Walikota Palanga Raya pada 26 Oktober 2018; dan
  3. Wali Kota Banyuwangi pada 29 November 2018.

Kunjungan Lapangan TACBN

Ada lima lokasi yang telah dikunjungi oleh TACBN, yaitu:

  1. Percandian Muaratakus di Kabupaten Kampar, pada 28 Juli 2018;
  2. Situs Liangan dan Candi Kedulan di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Sleman, pada 23 Agustus 2018;
  3. Kompleks Waruga Kuwil Kawongkoan dan Airmadididi Kabupaten Minahasa Utara, pada 29 September 2018;
  4. Benteng Amterdam dan Masjid Wapauwe di Kabupaten Maluku Tengah, pada 10 November 2018; dan
  5. Pendopo, Inggerisan, Umpak Songo, dan Kampung Kemiren di Kabupaten Banyuwangi, 28 Desember 2018.

Kegiatan lainnya adalah koordinasi TACBN dengan TACB yang dilakukan di lima lokasi, yaitu:

  1. TACB Provinsi DKI Jakarta pada 6 Juni dan 6 Juli 2018;
  2. TACB se-Jawa Barat di Bandung pada 7–9 Oktober 2018;
  3. TACB se-Jawa Timur di Surabaya pada 21–23 Oktober 2018;
  4. TACB se-DIY di Yogyakarta pada 3–5 Desember 2018; dan
  5. TACB se-Jawa Tengah di Semarang pada 4–6 Desember 2018.

Kegiatan ini memiliki target capaian 100 kajian dan rekomendasi TACBN, dan 30 SK Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Realisasi capaiannya adalah lebih besar, yaitu 147 kajian TACBN, dan 138 Rekomendasi TACBN, yang terdiri atas 85 Peringkat Nasional, 5 Peringkat Provinsi, 3 Peringkat Kabupaten, 1 Peringkat Kota, dan 42 Penetapan Cagar Budaya. Selain itu juga telah diterbitkan sebanyak 37 SK Mendikbud Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Baca juga:

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditpcbm/penetapan-kawasan-cagar-budaya-siak-di-riau/