Sidang kajian cagar budaya peringkat nasional

Bertempat di Grand Zuri Hotel Pekanbaru, Riau, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) kembali mengadakan sidang kajian cagar budaya peringkat nasional. Sidang ini berlangsung pada 25–29 Juli 2018 lalu. Pada kesempatan kali ini, TACBN menetapkan delapan cagar budaya menjadi peringkat nasional.

Dari delapan obyek yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan koleksi Museum Nasional Indonesia. Ketiga koleksi itu adalah Prasasti Dinoyo, Prasasti Kalasan, dan Prasasti Lobutua. Dua obyek lain yang ditetapkan merupakan tinggalan prasejarah yang ada di Indonesia, yaitu Lokasi Loyangmendale di Kabupaten Aceh Tengah, dan Lokasi Gua Lidahajer di Kabupaten 50Koto. Dua obyek lain adalah Percandian Muaratakus, Kabupaten Kampar, dan PLTD Apung, Kota Banda Aceh.

Dua kajian tinggalan prasejarah yang dibahas ini, menurut salah satu anggota TACBN, Prof. Dr. Harry Truman Simanjuntak merupakan tinggalan yang menarik. Gua Lidahajer di Kabupaten 50Koto, Sumatera Barat adalah tempat ditemukannya fosil Homo Sapiens tertua di Sumatera, bahkan Asia Tenggara. Homo Sapiens ini pernah hidup 70.000 hingga 90.000 tahun yang lalu. Dari keterangan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Truman Simanjuntak, gua ini ditemukan oleh Eugene Dubois yang juga menemukan fosil Pithecanthropus Erectus di Trinil, Ngawi, Jawa Timur.

Loyang Mendale, menurut Prof. Dr. Truman Simanjuntak merupakan salah satu tinggalan Kebudayaan Hoabinh yang berada di pedalaman. Padahal biasanya, tinggalan Kebudayaan Hoabinh ditemukan di daerah pesisir. Di gua yang terletak di Kabupaten Aceh Tengah ini ditemukan kerangka manusia, kapak lonjong, dan sisa kerang.

Rombongan TACBN berkesempatan mengunjungi salah satu obyek yang ditetapkan menjadi peringkat nasional, yaitu Percandian Muaratakus.
Rombongan TACBN berkesempatan mengunjungi salah satu obyek yang ditetapkan menjadi peringkat nasional, yaitu Percandian Muaratakus.

Di sela sidang kajian, rombongan TACBN berkesempatan mengunjungi salah satu obyek yang ditetapkan menjadi peringkat nasional, yaitu Percandian Muaratakus. Menurut Ketua TACBN, Soeroso, kompleks percandian ini merupakan tentavite list warisan dunia UNESCO. Oleh karena itu, TACBN melakukan kajian terhadap percandian ini untuk ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat nasional sebelum diajukan menjadi warisan dunia. Dalam kunjungannya ke Percandian Muaratakus, TACBN didampingi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, TACB Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar. (Omar Mohtar-Sub Direktorat Registrasi Nasional)