Sri Patmiarsi-Bakamla
Sri Patmiarsi (Ibu Aning) saat memberikan paparan mengenai Cagar Budaya Bawah Air dalam acara yang diselenggarakan oleh Bakamla.

Ibu Sri Patmiarsi, atau yang kerap dipanggil Ibu Aning, Kepala Subdirektorat Eksplorasi dan Dokumentasi, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseumanb (Dit. PCBM), pada Selasa, 18 Agustus 2015 menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kemanan Laut (Bakamla). Kegiatan ini adalah penyegaran dan briefing komandan/nakhoda/pilot serta pengawak satgas ke-48 operasi bersama Badan Kemanan Laut (Bakamla) pada 18 hingga 20 Agustus 2015 di Hotel Best Western, Kemayoran, Jl. Benyamin Suaeb, Blok A5, Jakarta Pusat.

Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah memerikan pembekalan kepada peserta tentang produk-produk hukum (peraturan perundang-udangan), pedoman, protap/SOP¸ maupun isu-isu terkini terkait keamanan laut. Sementara tujuannya adalah meningkatkan mutu penyelidik dan penyidik dalam mengidentifikasi jenis kejahatan, menerapkan prosedur penangkapan dan pengamanan barang bukti tindak pdana di laut sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

Dalam kegiatan yang bertema “sinergitas kegiatan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan Perairan yuridiksi Indonesia demi terwujudnya supremasi hukum di laut, terlindunginya masyarakat dan sumber daya maritim”, Ibu Aning memaparkan tentang pengetahuan penanganan Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di Perairan Indonesia dan tindak pidananya.

Ibu Aning melanjutkan bahwa definisi BMKT diambil dari UU nomor 5 tahun 1992 dengan menambahkan kata “nilai ekonomi”. Sementara sekarang didasarkan pada UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka BMKT masuk ke dalam Cagar Budaya di air dengan banyak nilai penting yang terkandung di dalamnya. Permasalahan yang terjadi saat ini tentang BMKT adalah hanya faktor ekonomi saja. Salah satunya dengan pencurian atau pengambilan tanpa izin.

Saat ini kita belum memiliki inventerisasi yang baik mengenai Cagar Budaya Bawah Air. Sementera ini hanya data tertulis yang dimiliki, yaitu berupa data sejarah. Hasil Penelitian terhadap dokumen VOC terdapat 274 kapal tenggelam, sedangkan penelitian dokumen Portugis dan Cina terdapat 460 kapal tenggelam. UNESCO juga memiliki daftar kapal tenggelam yang lebih banyak, yaitu 500. Sementara yang pernah dilakukan adalah oleh Direktorat Peninggalan Bawah Air (Dit. PBA), yaitu 19 situs, dan survei yang dilakukan oleh  Dit. PCBM adalah 43 situs, yang sebagian besar adalah peninggalan Perang Dunia II. (Ivan Efendi)