Goa Tritis

0
612

Goa Tritis terletak di wilayah administratif di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Propinsi Jawa Timur. Secara geografis terletak di sebelah utara deretan Pegunungan Kapur Selatan pada bukit yang oleh penduduk dinamakan Gunung Budeg. Lingkungan di sekitar Goa berupa area kehutanan. Lokasi Goa Tritis memiliki luas lahan panjang 68 m dan lebar 8 m, serta luas bangunan panjang 6,3 m dan lebar 4,5 m dengan status kepemilikan tanah milik perhutani. Lokasi Goa Tritis dikelilingi oleh area hutan. Goa Tritis memiliki tujuh ceruk dengan keterangan ceruk ke empat (tengah) terdapat semacam altar dan terdapat arca dan umpak. Sepanjang ceruk goa ini berhadapan langsung berupa hamparan tanah yang luas, yang diakhiri dengan kontur tanah berbentuk lereng/miring. Goa Tritis berupa ceruk yang terdapat pada dinding tebing. Terdapat struktur pagar bata yang dibangun di depan mulut gua menunjukkan bahwa aktivitas keagamaan di Gua Tritis di masa silam cukup penting. Bentuk pagar keliling di depan Gua Tritis dilengkapi pula dengan pilar paduraksa di bagian sudut serta bentuk pagar bata yang dibangun pada periode akhir perkembangan kebudayaan Hindhu-Budha dan masa awal perkembangan kerajaan Islam di Jawa

Terdapat prasasti yang terpahat di belakang arca berbunyi “in saka 1091”) pada tahun saka 1091/1169 M), menunjukkan data periode masa Pemerintahan Raja Sri Ayyeswara. Bahwa pada masa pemerintahan raja tersebut terdapat aktivitas keagamaan di wilayah pegunungan kapur selatan yang menggunakan gua-gua sebagai tempat pengasingan diri.

Beberapa Penelitian / pencatatan Gua Tritis dilakukan oleh beberapa ahli purbakala,yaitu:

– P.J. Veth (tahun 1896)

– J. Knebel (tahun 1908)

– N.W. Hoepermans (tahun 1913)

– N.J. Krom (tahun 1915 dan tahun 1923)

Pada Tahun 1996 Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Timur telah melakukan kegiatan inventarisasi dan registrasi di Gua Tritis dengan nomor inventaris 147/TLA//1996 .Pada Tahun 2017 telah dilakukan kegiatan Verifikasi kembali oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur.

Sumber : Laporan Verifikasi Cagar Budaya Kabupaten Tulungagung Tahun 2017

Oleh : Deasy Ardhini